ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO —- Kepolisian Daerah (Polda)Sulawesi Selatan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan jaringan pipa di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Dicky Sondani via whatsapp, Rabu (11/10/2017) malam.
“Ya, tunggu saja waktunya. Nanti kita sampaikan,”ucap Kombes Dicky Sondani.
Ia menambahkan, dalam pengadaan pemasangan jaringan pipa itu ada indikasi kerugian negara.
“Terkait hal itu masih diselidiki lebih dalam lagi oleh BPK,” tambahnya.
Dari pantauan Onlineluwuraya.com melalui situs lpse.palopokota.go.id proyek pengadaan dan pemasangan jaringan pipa di Kecamatan Telluwanua menggunakan APBN tahun anggaran 2016 Rp 4.6 miliar.
Sampai saat ini masih banyak kasus korupsi di wilayah kota Palopo yang belum tersentuh oleh aparat Hukum. (AL)