ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Pj. Wali Kota Palopo H. Firmanza DP melakukan penandatanganan MOU bersama BPJS Ketenagakerjaan Palopo terkait Komitmen Pemerintah Kota Palopo terhadap kesejahteraan masyarakat dengan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan pekerja di sektor nelayan sebanyak 4000 orang.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Walikota Palopo lantai III Kantor Walikota Palopo, Kamis, 13 Maret 2025.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas Pasang Kamase pada kesempatan itu mengatakan Penandatanganan MOU ini mengenai perlindungan pekerja rentan yang di inisiasi Dinas Tenaga Kerja memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan di kota palopo sebanyak dua ribu orang dimana verifikasi data telah dilakukan sejak bulan Januari.
“Perlindungan pekerja rentan di sektor nelayan yang juga telah dilakukan verifikasi data sejak Januari terkumpul dua ribu data nelayan di kota palopo untuk diberikan perlindungan jaminan sosial,” ujarnya.
Dimana menurutnya perlindungan yang diberikan ketenagakerjaan atas komitmen dari Pemerintah Kota Palopo untuk kesejahteraan masyarakatnya khususnya masyarakat pekerja rentan dan masyarakat nelayan adalah memberikan perlindungan pada sektor jaminan kematian dan memastikan tingkat terjadi resiko kecelakaan ada keterlibatan negara dalam perlindungan tersebut.
“Kami dari BPJS ketenagakerjaan sangat mengapresiasi komitmen dari Penjabat kota palopo terhadap kesejahteraan masyarakat nya khususnya dalam proses perlindungan jaminan sosial dasar sehingga ada MOU untuk perlindungan empat ribu masyarakat kota palopo,” tambahnya.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Palopo H. Firmanza DP menyampaikan apresiasinya semoga dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini kepada masyarakat pekerja rentan dan pekerja di sektor nelayan dapat memberikan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat. (*)