ONLINELUWURAYA.COM,LUWU —Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menetapkan sebanyak 256.711 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2019. Hal itu berdsarkan rapat pleno terbuka penetapan DPT Pemilu 2019, di ruang media centre KPU Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu,Sulawesi Selatan, Senin (20/8/2019).
Anggota KPU Luwu Divisi Program dan Data, Adly Aqsha, mengatakan, rapat pleno hari ini bukan tahapan yang terakhir, setelah rapat Pleno ini, selanjutnya akan dilakukan pencermatan DPT oleh Penyelenggara beserta seluruh komponen masyarakat dan partai politik. Dalam rapat pleno terbuka DPT hari ini menetapkan jumlah sebanyak 256.711 DPT.
Lanjut, Adly, menambahkan DPT tersebut terdiri dari 127.446 Pemilih laki-laki dan 129.265 pemilih perempuan. Selesai penetapan DPT ini KPU Luwu mulai mempersiapkan proses penyusunan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).
“Kami akan mempersiapkan proses penyusunan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) DPTb ini adalah Pemilih tambahan yang belum masuk dalam DPT itu dimulai dari tanggal 28 Agustus – 18 Maret 2019 itu sesuai dengan PKPU No. 5 Tahun 2018 yaitu Tahapan Pemilu 2019,” jelasnya.(*)