ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Petugas Lapas Kelas IIA Palopo yang bertugas berhasil menggagalkan penyulundupan obat-obatan terlarang jenis obat daftar G, Selasa (8/1/2019) sore tadi.
Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan ratusan butir pil Destro di dalam bungkus mie instan.
“Ada 120 butir pil daftar G dibungkus menggunakan karbon dan disembunyikan di dalam bungkus mie instan yang kami temukan saat di ruang penggeledahan,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Indra Sopyan.
Sekira pukul 15.00 Wita, petugas melaksanakan apel. Disitu ada sekitar tiga orang remaja, satu diantaranya adalah perempuan. Mereka datang membawa sejumlah mie instan yang disimpan di dalam kantongan plastik berwarna hitam putih.
Untungnya, petugas lapas cukup jeli, 120 butir obat daftar G ditemukan disalah satu bungkusan mie instan itu.
“Satu orang kita amankan, temannya yang lain kabur. Pelaku sudah kita serahkan di Satresnarkoba Polres Palopo,” terang Indra.
Secara terpisah Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin membenarkan kasus tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan di Polres Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.(*)