Permudah Pelayanan, Dinkes Lutim Buka Pojok Layanan JKN KIS

ONLINELUWURAYA.COM, MALILI — Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat utamanya proses migrasi dari Jaminan Kesehatan Nasional KIS Mandiri menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI), maka Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur membuka pojok layanan JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS) di kantor Dinkes Luwu Timur.

Di pojok layanan ini, Kabupaten Luwu Timur menempatkan dua orang staf setiap jam kerja untuk melayani masyarakat yang akan mengambil rekomendasi perubahan status dari peserta JKN mandiri ke penerima bantuan iuran yang ditanggung Pemerintah.

Petugas pojok layanan JKN KIS di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur menuturkan bahwa, sejak dibukanya layanan pojok JKN KIS ini masyarakat merasa terbantu karena mereka hanya datang membawa berkas yang telah dilengkapi kemudian dibuatkan rekomendasi lalu di bawa ke kantor BPJS untuk diproses sesuai keperluan mereka.

“Setiap hari kami melayani puluhan kepala keluarga yang akan melakukan migrasi dari JKN Mandiri ke Penerima Bantuan Iuran,” ujar seorang petugas di tempat pelayanan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, dr. H. April mengatakan, pojok layanan JKN KIS yang dibuka di kantor Dinas Kesehatan merupakan inovasi yang dilakukan untuk mempermudah layanan kepada masyarakat yang selama ini merasa kesulitan jika ingin melakukan perubahan maupun pergantian status dari JKN Mandiri ke PBI.

“Dengan adanya pojok layanan JKN KIS ini, kita berharap masyarakat akan lebih dimudahkan untuk melakukan proses migrasi JKN yang mereka inginkan,” harap April.

Sementara itu, dari data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan periode Desember 2018 menyebutkan bahwa, jumlah peserta JKN di Luwu Timur saat ini sebanyak 308.819 orang dari total jumlah penduduk 293.978. Dari jumlah peserta JKN ini, sebanyak 162.495 orang adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD sedangkan PBI yang bersumber dari APBN sebanyak 86.495 orang. (ikp/kominfo)