ONLINELUWURAYA.CO, MAKASSAR –Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara secara resmi mengusulkan 15 paket kegiatan prioritas untuk diakomodir pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran (TA) 2027.
Usulan ini terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (30/4/2026), di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Daftar usulan yang diajukan tersebut mencakup berbagai sektor vital, mulai pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, peningkatan jaringan irigasi, sampai pembangunan PLTMH, serta pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat Luwu Utara.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, yang hadir dalam Musrenbang RKPD ini menegaskan bahwa 15 usulan ini merupakan hasil kurasi dari kebutuhan mendesak masyarakat yang selaras dengan prioritas pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Usulan ini bukan sekadar daftar keinginan semata, tetapi juga sebagai kebutuhan nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Luwu Utara,” tutur Bupati Andi Rahim usai pelaksanaan Musrenbang.
Dalam forum ini, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat.
Menurutnya, keterbatasan fiskal daerah menuntut kreativitas dalam mencari sumber pendanaan, salah satunya melalui dukungan APBD Provinsi.
Ia berjanji, pihaknya akan berkomitmen memperkuat sinergi pembangunan dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Menurutnya, penyelarasan program penting dilakukan agar perencanaan bisa lebih terukur, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Musrenbang ini, kata dia, menjadi penting untuk menyelaraskan program pembangunan antara kabupaten, provinsi dan pusat.
“Saya berharap usulan prioritas pembangunan dari Luwu Utara dapat terakomodasi, sehingga mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Untuk itu, lanjut dia, menjadi sangat penting adanya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dan lintas pemerintahan dalam upaya menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
“Pemda tidak bisa berjalan sendiri. Butuh sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar pembangunan bisa berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” terangnya.
Sementara Kepala Bapperida, Muharwan, yang turut mendampingi Bupati mengatakan bahwa usulan 15 paket kegiatan yang diharapkan dapat diakomodir dalam APBD Sulsel ini adalah paket kegiatan yang menjadi kebutuhan mendesak di Luwu Utara.
“Semoga usulan 15 paket kegiatan yang diajukan ini dapat segera dikawal dengan baik sampai ke tahap penetapan anggaran nanti. Seperti harapan Bapak Bupati bahwa ini kegiatan yang diajukan ini merupakan kegiatan prioritas dan mendesak,” jelasnya.
Seperti diketahui bahwa Musrenbang RKPD Provinsi Sulsel ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan rencana kerja untuk tahun anggaran 2027, yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan beserta jajaran perangkat daerah terkait. (LHr/*)
Berikut Daftar Usulan Kegiatan yang Diharapkan Dianggarkan melalui APBD Sulsel TA 2027:
- Peningkatan jaringan irigasi D.I. Tubu Ampak Sabbang Selatan sepanjang 1.000 meter;
- Peningkatan jaringan irigasi D.I. Kurri Kurri Kasambi Masamba sepanjang 1.000 meter;
- Peningkatan jaringan irigasi D.I. Bungadidi Kecamatan Tanalili sepanjang 1.000 meter;
- Pembangunan jalan ruas Lore – Tedeboe poros Seko – Rampi sepanjang 34,377 km;
- Pembangunan jalan Tallang – Sae poros Rongkong dan Seko sepanjang 49,5 km;
- Pembangunan jalan ruas Masamba – Pincara Kecamatan Masamba sepanjang 2 km;
- Pembangunan jalan ruas Pincara – Saluseba Kecamatan Masamba sepanjang 11,6 km;
- Pembangunan jalan ruas Saluseba – Onondowa poros Masamba – Rampi (60 km);
- Pembangunan jalan ruas Lambiri – Sodangan – Eno Kecamatan Seko sepanjang 13,715 km;
- Pembangunan jalan ruas Mabusa Kariango sepanjang 24,500 km;
- Peningkatan jalan ruas Onondowa batas Sulteng (Badak) sepanjang 12,31 km;
- Peningkatan jalan ruas Parahaleang – batas Sulteng (Sigi) sepanjang 17,94 km;
- PLTMH di daerah pegunungan;
- Peningkatan jalan Lingkar Luar Luwu – Luwu Utara sebagai jalan provinsi; dan
- Peningkatan jalan ruas Lawewe – Wara – Malangke – Salekoe Sukamaju – Bungadidi.
Lewati ke konten













