Peringati Hakordia, Mahasiswa di Palopo Demo dan Bentangkan Spanduk ‘Grand Isu Rakyat Gugat Negara’

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Anti Korupsi gelar unjuk rasa di Hari Anti Korupsi Sedunia di tiga lokasi berbeda di Kota Palopo, Senin (9/12/2024).

Massa aksi terlihat membentangkan spanduk bertuliskan ‘Grand Isu Rakyat Gugat Negara’.

Unjuk rasa itu diawali dengan massa aksi yang bergantian berorasi di simpang empat Lapangan Gaspa Kota Palopo. Massa aksi meneriakkan aspirasi mereka terkait kasus korupsi di Kota Palopo yang tak kunjung diselesaikan.

Selanjutnya, massa aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Palopo dan memberi draf yang berisikan tuntutan aksi serta kasus-kasus korupsi di Kota Palopo.

Usai berorasi di Kejari Palopo, massa aksi kembali unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palopo.

Unjuk rasa tersebut diwarnai dengan aksi bakar ban yang mengakibatkan satu jalur Jalan Ex Jenderal Sudirman Palopo tak dapat dilalui.

Jendlap aksi, Sigit Nugroho mengatakan sejumlah tuntutan dibawa pada aksi peringatan hari anti korupsi sedunia tersebut.

“Kami menuntut pemerintah untuk membentuk lembaga independen yang bertugas menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi khususnya di sektor pendidikan tinggi,” kata Sigit Nugroho di depan Kantor Wali Kota Palopo, Senin (9/12/2024).

“Kami juga menuntut agar undang-undang perampasan aset segera disahkan,” sambungnya.

Aliansi gerakan anti korupsi juga menuntut agar seluruh kasus korupsi di Kota Palopo dapat segera dituntaskan oleh pihak terkait.

Sigit menilai banyak kasus korupsi di Kota Palopo yang tidak diselesaikan oleh pihak terkait. Salah satunya dugaan korupsi yang mengakibatkan banyaknya pembangunan di Kota Palopo yang mangkrak. (**)