Penyelenggara Diduga Tidak Netral, Ome Bisa Tiba-tiba Datangi Panwaslu Palopo

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Pasangan Ahkmad Syarifuddin Daud dan Budi Sada (Ome-Bisa) yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya secara tiba-tiba mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palopo, Jl Anggrek, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kamis (08/03/2018) malam.

Kedatangan pasangan nomor urut dua ini terkait dengan dugaan ketidaknetralan pihak panwaslu Kota Palopo dalam menyikapi setiap pelanggaran yang dilaporkan oleh tim pemenangan pasangan Ome-Bisa kepada pengawas pemilu tersebut.

Mereka diterima oleh salah seorang komisioner Panwaslu Kota Palopo, Asbudi Dwi Saputra, yang didampingi oleh staf serta panwascam Kecamatan Wara timur.

Tim kuasa hukum Ome-Bisa, Kaharuddin, yang juga hadir mengatakan Panwaslu Palopo terkesan diskrimanatif. Jika ada pelanggaran yang laporkan oleh tim pasangan Ome-Bisa panwaslu tidak menyikapinya, bedah pada saat tim Juara yang melapor langsung ditanggapi.

“Panwaslu Palopo ini diduga tidak netral, lihat saja laporan kita yang masuk sampai sekarang tidak ditindaklanjuti sementara laporan tim sebelah langsung ditanggapi.

Ada apa ini ?,” ungkap Kaharuddin selaku tim kuasa hukum Ome-Bisa.

“Lihat saja dugaan Ijasah palsu yang kita laporkan, pihak panwaslu bersama gakumdu langsung menyebut jika tidak memenuhi syarat pada hal bukti-bukti sudah ada. Sementara laporan video orasi pasangan Ome-Bisa langsung diproses meskipun tidak jelas siapa pelapornya. Ini membuktikan jika adanya diskriminasi oleh pihak panwaslu Palopo,” lanjutnya.

Selain itu, tim kuasa hukum Ome-Bisa juga memprotes masih banyaknya alat peraga kampanye (APK) milik salah satu pasangan calon yang belum diterunkan oleh pihak panwaslu, serta adanya keterlibatan ketua RT/RW yang proaktif dalam mengkampanyekan salah satu pasangan calon.

Asbudi yang menerima kedatangan pasangan Ome-Bisa bersama tim kuasa hukum berjanji akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk, termasuk laporan dugaan Ijasah palsu.

“Besok saya akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk, baik terkait dengan APK yang belum diturunkan, adanya RT/RW yang terlibat politik praktis maupun dugaan Ijasa palsu,” ungkap Asbudi dihadapan tim kuasa hukum Ome-Bisa.

Sementara itu, menurut jubir Ome-Bisa, Sarma Hadeyang, menyampaikan agar pihak Panwaslu Kota Palopo agar tetap netral dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu, jangan ada diskriminasi sehingga pilwali Palopo berintegritas dan berjalan aman dan damai.

“Saya berharap pihak Panwaslu tetap menjaga kenetralitasannya sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu agar pilwali palopo 2018 ini berintegritas dan berjalan aman dan damai sesuai yang kita harapkan bersama,” ungkap Sarma.

Tim kuasa hukum Ome-Bisa juga akan melaporkan adanya kebocoran informasi kemana-mana terkait dengan hasil rapat panwaslu bersama tim gakumdu tetang laporan video orasi politik Ome-Bisa ke tingkat DKPP, karena dinilai merugikan tim Ome-Bisa.
(RLs/Tim Ome-Bisa)