ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —Pengukuhan Pengurus Yayasan Islamic Center (IC) Datok Sulaiman periode 2023-2027 berlangsung tertib dan aman di Gedung IC Kota Palopo, Jumat (13/1/2023).
Yang menariknya disela-sela pengukuhan ini, Pembina Yayasan Islamic Center, Andi Mudzakkar memperlihatkan secara langsung semua bukti otentik kepemilikan lahan IC seperti sertifikat dan bukti pembelian atau kuitansi transaksi yang hanya mengatasnamakan yayasan bukan pemerintah
“Ini bukti sertifikat yang dimiliki oleh pihak yayasan,” ungkap Andi Mudzakkar yang biasa disapa Cakka
Untuk diketahui Pihak Yayasan IC memiliki beberapa sertifikat atas lahan IC. Salah satunya sertifikat lahan nomor 13 GS No 1646/1979 tanggal 10 Juli 1979 atas nama H Sangiang Zakaria. Sementara pihak Pemkot Palopo juga memiliki sertifikat terbit tahun 2021 atas nama Pemkot Palopo.’
“Dalam hukum, apabila terdapat sertifikat ganda, maka yang sah adalah sertifikat tertua,” terang Pengacara Senior Tana Luwu, Lukman S Wahid SH yang juga merupakan pengurus Yayasan IC ini.
Seraya menambahkan pengurus yayasan IC mengajak pihak Pemkot untuk duduk bersama
“Kami ajak Pemkot Palopo untuk berdialog,” tambah Cakka.(*)