ONLINELUWURAYA.COM, LUWU TIMUR —Kepolisian Resort (Polres) Luwu Timur menggelar konfrensi pers penangkapan penyalahgunaan narkotika selama Juli hingga Agustus 2019.
Konfrensi pers dipimpin Wakapolres Luwi Timur Kompol Abdul Rahim, Kamis (8/8/19) pagi tadi.
Abdul Rahman menjelaskan pelaksanaan Ops Antik Lipu 2019 Sat Res Narkoba Polres Lutim berhasil mengungkap peredaran narkoba selama bulan Juli-Agustus 2019. Dalam kurun waktu tersebut Sat Res Narkoba Polres Lutim berhasil mengamankan sebanyak 6 orang tersangka dengan peran pengedar dan pengguna.
“Tersangka ada yang berstatus pengedar ada juga yang berstatus pengguna,” terangnya.
Dari beberapa penangkapan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 41, 47 gram sabu.
“Atas pengungkapan penyalahgunaan narkotika ini, kami meminta kepada semua pihak untuk ikut serta membantu memberi informasi dan memberantas Narkoba di wilayah Luwu Timur. Saya berharap semua masyarkat ikut memeranginya Narkoba,” pinta Kompol Abdul Rahim. (*)