Pemkot Tebang Pilih Tertibkan IMB,Mega Plaza Salah Satunya

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Pemkot Palopo masih tebang pilih dalam menertibkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal ini disampaikan Ketua Dpd Ormas Pekat (Pembela Kesatuan Tanah Air NKRI )Kota Palopo Abidin Arief kepada Onlineluwuraya.Com,di Jl.A.Yani,Kecamatan Wara,Kota Palopo,Sulsel,Rabu (3/1/2018).

“Termasuk mega plaza yang bangunan lima lantai,apakah penerbitan IMB nya sudah sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.Setahu saya IMB yang dikeluarkan dinas tata ruang & cipta karya saat itu hanya mengizinkan untuk membangun dua lantai,tapi kenyataannya bangunan sampai lima lantai.Sehingga saya menganggap bahwa pemkot tidak maksimal mengawasi aktifitas bangunan gedung,”ucapnya.

Seharusnya pembangunan gedung itu membutuhkan kajian teknis tentang kelayakan kualitas bangunan apa lagi sampai berlantai 5.

“Tentu sangat beresiko,apalagi bangunan tersebut adalah bangunan yang menjadi tempat kunjungan yang selalu ditempati orang banyak.Bangunan tersebut harus betul-betul mempunyai kekuatan konstruksi sesuai dengan standar.Jangan sampai aturan yang ada selama ini terkait  IMB hanya berlaku kepada pelaku usaha rumah kost,”tambahnya.

Abidin meminta agar kadis perizinan jangan tebang pilih dalam menjalankan aturan dan regulasi yang sudah jelas.

Saya berharap kepada pemkot Palopo untuk ditindaki melalui dinas terkait agar para pelaku usaha tidak menyepelehkan IMB.Jika memang bermasalah jangan takut untuk cabut perizinannya seperti Situ atau Siup yang dimiliki,”harap Abidin.

Sebagaimana yg diamanatkan melalui permen tentang perdagangan apabila izin telah dicabut lalu pelaku usaha masih tetap melakukan kegiatan maka sanksinya sangat jelas..

“Hal ini saya sampaikan sehingga Palopo tetap terjaga keutuhannya dalam bermasyarkat,sebagaimana Pekat (Pembela Kesatuan Tanah Air NKRI)  yang didirikan dalam motivasinnya untuk ikut bertanggung jawab menjaga perpecahan,”Kunci Abidin.(AL)