Pemkot Palopo Rakor Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Triwulan II

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi program dan kegiatan Pembangunan Triwulan II Tahun Anggaran 2018 digelar di  Auditorium Saokotae Kota Palopo,Jumat (27/7/2018).

Dalam laporan Panitia Kepala Bappeda Kota Palopo Drs. Firmanzah DP, SH, M.Si menyampaikan rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk menciptakan keselarasan antara pelaksana rencana kerja dengan program kegiatan pembangunan yang dibiayai melalui berbagai sumber pembiayaan antara lain APBN/APBD kota Palopo, dan tugas perbantuan negara konsentrasi serta mengidentifikasi permasalahan yang menjadi kendala dalam pelaksanaannya sebagaimana yang diamanahkan oleh Undang Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional khususnya pasal 28 ayat 2 yang menyatakan menghimpun dan menganalisis hasil penyampaian pelaksana pilkada pembangunan dari masing-masing pimpinan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Undang Undang no 23 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah khususnya pasal 27 ayat 4 dimana disebutkan bahwa bupati atau walikota melakukan pengendalian evaluasi terhadap pembangunan daerah di wilayahnya kemudian peraturan Mendagri no 86 thun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah khususnya pasal 1 ayat 3 yang menyebutkn bahwa bupati, walikota melakukan pengendalian evaluasi terhadap perencanaan pembangunan daerah di lingkup kabupaten atau kota.

Dalam rakor ini ada dua narsum yang menyampaikan beberapa materi yaitu Kepala BPS kota Palopo terkait dengan komisi sosial ekonomi makro kota Palopo dan Kepala Kantor Pelayanan Perpajakan negara kota Palopo terkait dengan capaian kinerja kegiatan APBN/ PLHN hingga Triwulan II tahun anggaran 2018 dan penyaluran dana Kota Palopo dengan langka-langka percepatan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Pj. Walikota Palopo Andi Arwien Asiz. S, STP menyampaikan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi ini merupakan salah satu rangkaian pelaksanaan pembangunan yang terencana dengan tujuan mengetahui capaian kinerja pelaksanaan program kegiatan serta permasalahan dalam pelaksanaannya, oleh setiap satuan
Kerja, Kementerian/Lembaga dan Perangkat daerah baik yang bersumber dari APBN/PHLN, Tugas Pembantuan, Infrastruktur Permukiman, NUSP, KOTAKU Dekonsentrasi maupun Dana APBD yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018.

Rapat Monitoring dan Evaluasi yang diselenggarakan setiap Triwulan merupakan salah satu upaya untuk mengetahui sampai sejauh mana realisasi kinerja dan keuangan pelaksanaan program/kegiatan pembangunan, serta permasalahan apakah kegiatan-kegiatan tersebut terlaksana dengan baik sesuai rencana atau terdapat permasalahan yang menjadi kendala pelaksanaanya.

Berdasarkan laporan yang dipaparkan Bappeda Kota Palopo, menggambarkan bahwa akumulasi capaian kinerja dan keuangan terhadap pelaksanaan program / Kegiatan Tahun 2018 pada Triwulan Il untuk, APBD mencapai 37.01% keuangan, 43.94% fisik, APBN/PHLN mencapai 19.77% Keuangan 27,50% Fisik, Pembangunan Infrastruktur Permukiman, NUSP Kotaku 2.33% keuangan, 3.15% Fisik; DAK Kota Palopo 8.09% Keuangan, 23,88% Fisik, Dekonsentrasi 0% Keuangan, 46% fisik; Tugas Perbantuan (TP) 1.20% Keuangan, 1.37% Fisik.

Sehubungan dengan hal tersebut, ditekankan pada Perangkat Daerah (PD), kegiatan yang capaian kinerja dan keuangan masih dibawah 33% agar kiranya segera melakukan langkah percepatan dan antisipasi agar triwulan berikutnya dapat meningkat, untuk melakukan kewajilbannya menyampaikan laporan kepada Walikota melalui Bappeda.

“Pada kesempatan ini pula saya menekankan pada peserta rapat monitoring dan evaluasi untuk mendiskusikan dan mengevaluasi seluruh permasalahan pelaksanaan yang dihadapi dalam Program/kegiatan yang
melekat pada masing-masing Perangkat Daerah (PD). Bagi Perangkat Daerah (PD) yang capaiannya masih rendah yang tidak dapat mereliasasikan seluruh Anggaran yang dialokasikan maka sebagian anggaran tersebut akan dialihkan pada anggaran perubahan untuk menutupi kegiatan-kegiatan yang mendesak,” paparnya.

Dimana turut hadir dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi program / kegiatan pembangunan Triwulan II Tahun Anggaran 2018, Kepala BPS Kota Palopo Ruben, Kepala KPPN, Wakapolres Kota Palopo, Kepala Dinas Koperasi Karno,S.Sos, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Nuryadin, SH, MH, dan dari organisasi Perangkat Daerah Lainnya.(Hms)