ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Wali kota Palopo, HM Judas Amir, Ketua DPRD Dr. Hj. Nurhaenih, bersama Sekda Firmanza DP, mengikuti Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), di Kabupaten Bone dan Kota Palopo, T.A 2020, yang diikuti secara secara Virtual di ruang pertemuan Ratona, Jumat (07/05/2021).
Perwakilan BPK Sul-Sel, Wahyu Priyono, menyampaikan permintaan maafnya, karena tidak dapat melaksanakan penyerahan secara fisik.
“Kami dari BPK meminta maaf, karena tidak dapat menyerahkan penyerahan secara fisik, dikantor BPK dikarenakan telah diberlakukannya, pembatasan pergerakan dari satu wilayah ke wilayah lainnya,” ujarnya.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan. dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Salah satu hal penting, yang diatur adalah kewajiban kepala daerah, menyusun dan menyampaikan Rancangan peraturan daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Perda, DPRD, berupa laporan keuangan, yang telah diperiksa oleh BPK.” tambahnya.
“Perlu kami sampaikan, bahwa pemeriksaan laporan keuangan, bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, ini merupakan pernyataan profesional, terhadap mengenai kewajaran informasi, yang disajikan dalam laporan keuangan. Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Meskipun demikian, jika pemeriksaan menemukan adanya penyimpangan, kecurangan, atau pelanggaran, terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak potensi indikasi kerugian negara, maka harus diungkap, dalam laporan hasil pemeriksaan dalam masa penentu, hal ini mempengaruhi opini, atau mungkin juga tidak mempengaruhi.” pungkasnya lagi
Pada kesempatan itu Ketua DPRD Palopo menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulsel yang memberikan kepercayaan.
“Syukur Alhamdulillah, LKPD Pemerintah Kota Palopo sejak 5 tahun terakhir berturut-turut, untuk tahun anggaran 2015, 2016, 2017, tas 2018, dan 2019, telah mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), dari hasil audit BPK RI, dan melalui kesempatan yang baik ini sekiranya pencapaian itu kembali kita raih untuk ke enam kalinya.”
“Harapan kami dari DPRD dan pemerintah Kota Palopo agar BPK RI, tetap membimbing dan memberikan informasi serta petunjuk kepada kami untuk lebih berhati-hati,” tutupnya.
Turut Hadir Asisten III (Bidang Administrasi Umum) dr. H.M. Ishaq Iskandar,M. Kes, dan Seluruh Kepala Kepala Perangkat Daerah. (*)