Pemkot Palopo Ancam Akan Laporkan PSC 119 Palopo, Ini Pernyataan Sekda

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Sekretaris Daerah kota Palopo, Drs. Firmanza DP., SH., M.Si memberikan pernyataan terkait pemberitaan mengenai pemkot Palopo ancam akan laporkan PSC 119 Palopo  versi dr Andi Fadly

“Beh kenapa jadi begitu beritanya. Maksudnya itu, jangan sampai ada yang mengatasnamakan PSC 119 minta-minta sumbangan padahal PSC 119 Palopo tidak seperti itu,” tulis Firmanza via Whatsapp kepada redaksi Onlineluwuraya.Co, Jumat (15/1/2021) malam

Sekda menambahkan PSC 119 itu lembaga resmi  yang diatur pemerintah lewat kemenkes

“Kita sudah komunikasikan dengan Kemenkes de, bahwa PSC  119 kita mau gabung dengan lembaga yang sudah ada dan sudah berjalan selama ini yaitu JA, jadi intinya tidak ada ji masalah yang penting bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Dimana sebelumnya Sekretaris Daerah kota Palopo, Drs. Firmanza DP., SH., M.Si mengatakan, jika ada selain dari nama lembaga PSC 119 JA Kota Palopo yang resmi, itu di luar tanggungjawab pemerintah Kota Palopo.

Pemkot Palopo mengancam akan melaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Kami akan melaporkannya, apabila ada PSC yang lainnya, yang kemudian beraktifitas mengatasnamakan PSC 119 JA Kota Palopo yang bisa meresahkan masyarakat,” terang Sekda

Pernyataan itu disampaikan dalam rilis resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda kota Palopo, Jumat, 15 Januari 2021.

Atas nama Pemerintah kota Palopo, Sekretaris Daerah kota Palopo, Drs. Firmanza DP., SH., M.Si juga mengungkapkan turut merasakan kesedihan terkait bencana gempa yang dirasakan masyarakat Provinsi Sulawesi Barat, khususnya di wilayah-wilayah Mamuju dan Majene.

“Walikota dan kami semua dari Pemerintah Kota Palopo, turut merasakan kesedihan. Semoga keluarga kita yang di sana selalu dalam perlindungan Allah SWT,” ucapnya. (*)