ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar Sosialisasi Perhitungan dan penetapan kerugian negara di Auditorium Saokotae,Jl.Veteran,Kecamatan Wara,Kota Palopo,Sulsel,Selasa (19/12/2017).
Sekertaris Daerah Kota Palopo H.Jamaluddin Nuhung.SH,MH. mengharapkan kepada seluruh SKPD khususnya di kota Palopo terkait persoalan pengadaan barang dan jasa agar ada efektifitas dalam pengelolaannya.
“Pengadaan barang dan jasa harus efektif dalam pengelolaannya, dengan begitu juga dalam penggunaannya sesuai dengan kebutuhan OPD masing masing,” ungkap Jamaluddin.
Sementara itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Anshar Dachri, menyampaikan Kegiatan ini merupakan realisasi dan implementasi program kegiatan yang tertuang dalam dokumen pelaksana anggaran satuan kerja perangkat daerah DPA-SKPD tahun Anggaran 2017 No.66 Tahun 2016.
Anshar melanjutkan bahwa tujuan di laksanakannya kegiatan tersebut untuk memberikan pencerahan dan pendalaman terkait perhitungan dan penetapan kerugian negara dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kita berharap melalui kegiatan ini juga dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran dalam proses pengadaan barang jasa untuk menghindari terjadinya kerugian Negara,” kata Anshar.
Dalam sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Adiyanto,SH,MH, Direktur Utama PT.Jamkrindo Mulyan Pulubuhu serta Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Palopo.(AS)