ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —Pemerintah kota Palopo melalui Dinas Koperasi dan UKM kota Palopo menggelar sosialisasi Bantuan Produktif bagi Pelaku Usaha (BPUM) yang dilaksanakan di Aula Dinas Koperasi dan UKM kota Palopo, Senin, (5/4/2021)
Laporan Kepala Dinas Koperasi dan UKM kota Palopo, Dra. Munasirah.,M.Si menyampaikan didalam pelaksanaan sosialisasi tahun ini merupakan kelanjutan bantuan produkti di tahun 2020.
Untuk tahun 2021, disebutkan bahwa BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah 1,2 juta secara sekaligus untuk pelaku usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu. Dana BPUM disalurkan langsung ke rekening penerima.
“Jadi salah satu kriteria penerima BPUM yaitu pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Mikro (KUR),’ ujarnya
Lebih lanjut dijelaskan Kadis Koperasi dan UKM, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas Koperasi/badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten/Kota.
Sementara itu, mewakili Wali kota Palopo dalam hal ini Plt. Kepala Dinas PP dan KB kota Palopo, Farid Kasim Judas, SH.,M.Si.,MH membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan sebagaimana diketahui bahwa Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro melalui Dinas Koperasi dan UKM kota Palopo yang akan disalurkan kepada penerima manfaat di kota Palopo.
“Tujuannya untuk memulihkan perekonomian masyakarat yang menurun karena dampak Covid-19,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu pula, FKJ mengajak para Lurah berkolaborasi dengan Dinas PP dan KB dalam melakukan validasi data penerima BPUM nantinya agar benar-benar kongrit”, ujarnya.
“Program ini harus benar-benar berjalan dengan baik dan data juga harus benar valid serta tepat sasaran agar program pemerintah bisa tercapai,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri para Lurah se-Kota Palopo dan peserta peaksanaan sosialisasi. (*)