ONLINELUWURAYA.CO, LUWU UTARA —Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menggelar Pelatihan Pengasuhan Positif Berbasis Hak Anak di Aula Bappaelitbangda Kabupaten Luwu Utara, Senin (31/10/2022)
Kadis DP3AP2KB Luwu Utara, Andi Zulkarnain mengatakan tujuan kegiatan untuk meningkatnya SDM peserta/kader terkait pengasuhan positif berbasis hak anak
“Terpenuhinya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dalam keluarga serta adanya fasilutator ditingkat desa yang mampu melakukan edukasi kepada keluarga. Peserta kegiatan sebanyak 30 orang terdiri dari ketua TP-PKK kecamatan se-kabupaten luwu utara dan ketua TP-PKK desa atau kader KB dan fasilitator dari famili save the children Jakarta,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Luwu Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab. Luwu Utara Ir. H. Armiadi menuturkan kebijakan pemda kabupaten luwu utara untuk mendukung pemenuhan hak anak yakni ditetapkan perda nomor 3 tahun 2017 tentang penyelenggaraan perlindungan anak
“Sangat diharapkan pemenuhan hak dan perlindungan anak dapat dioptimalkan baik ditingkat kecamatan maupun desa/kelurahan,” ujar Sekda.
Lanjut sekda anak-anak adalah aset kita investasi kita yang harus kita jaga dan lindungi untuk masyarakat bangsa dan negara kelak
“Anak adalah pewaris dan pelanjut kehidupan dan anak salah satu entitas sosial yang wajib mendapat perlindungan dan pemenuhan haknya. Pendidikan terbagi menjadi pendidikan formal l, informal dan non formal. Pendidikan informal sangat penting bagaimana peran ayah dan ibu untuk mendidik anak dirumah karena benteng utama ada di rumah tangga yang harus diperkuat,” tambahnya.
Pemda telah membentuk pusat pembelajaran keluarga atau Puspaga hingga ketingkat desa dan kelurahan untuk layanan konsultasi untuk disebarluaskan, olehnya Puspaga membutuhkan SDM yang terampil dan terlatih tentang pemenuhan hak dan perlindungan anak
“Saya berharap kehadiran kita hari ini bukan hanya menghadiri tetapi outcome nya benefitnya bahkan ke impact kegiatan ini, tolong disampaikan ke ibu desa, dasawisma, kader pkk dapat kita wujudkan. Diharapkan puspaga menjadi wadah konsultasi edukasi pendampingan, saya juga berharap kepada peserta pelatihan dapat mengimplementasikan kepada kader-kader keluarga dan masyarakat luas bagaimana mengasuh anak sesuai dengan hak anak dan tanggung jawab orang tua untuk menciptakan generasi emas 2045,” kunci Armiady. (*)