ONLINELUWURAYA.COM, LUTIM — Penebaran benih 100.000 ikan tawes di Danau Matano, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (2/8/2019) dibatalkan.
Hal ini dikarenakan ikan tawes bukan ikan asli danau matano dan termasuk jenis ikan introduksi yang akan memangsa ikan buttini sehingga semakin menyebabkan kepunahan ikan buttini sebagai ikan endemik danau matano
Hal ini disampaikan oleh Pemerhati Lingkungan H.Usman Sadik kepada Onlineluwuraya.Com, Senin (5/8/2019)
Lanjutnya ini merupakan pelanggaran terhadap UU konservasi sumber daya alam nomor 5 tahun 1999.. dan meminta kepada kementerian kelautan dan perikanan direktorat jenderal budidaya balai perikanan budidaya air tawar Tatelu menarik kembali bantuan benih ikan tawes tersebut
“Karena jika ikan ini masuk ke badan danau matano maka mengancam pelestarian ikan buttini dan meminta pemda dan balai besar konservasi sumber daya alam Sulsel Sulbar untuk melakukan upaya pencegahan atas penebaran ikan tawes tersebut,” harap Usman Sadik yang juga merupakan anggota DPRD Luwu Timur.
Usman Sadik melarang keras ikan ikan tawes tersebut untuk di lepas di Danau matano.
“Jika itu dilakukan maka ikan yang lain akan menjadi punah,” kuncinya.
Selain itu masyarakat pesisir danau matano juga menolak keras adanya pelepasan ikan Tawes di danau sebab akan merusak ekosistem yang ada didasar danau. (Geb)