ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Pembukaan lahan di Gunung Andoli tepatnya di Kampung Tondong Batu Bakka, perbatasan antara kelurahan Lebang dan kelurahan Battang, Kota Palopo, Sulawesi Selatan bertujuan untuk Spot Wisata (menawarkan pemandangan Alam)
Dalam.perjalanannya pembukaan lahan tersebut belum mendapatkan izin dari pihak Pemkot Palopo dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.
Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo, Usniaty membeberkan bahwa belum ada persetujuan lingkungan
“Persetujuan lingkungannya belum ada,” ujar Usniaty saat ditemui di kantornya, Selasa (2/11/2025).
“Kalau masalah kesesuaian tata ruangnya apakah itu boleh dikelolah itu ranah pupr,” tambahnya.

Sementara itu Kabid Penataan Ruang PUPR Kota Palopo Andi Najma mengatakan
Pembukaan Lahan Diduga Penyebab Longsor dan Banjir
Kejadian beberapa hari lalu di beberapa titik lokasi di Kota Palopo walaupun hujan hanya sebentar, di kelurahan Salubulo dan wilayah Lemo-lemo sempat diterjang air yang berlumpur begitu deras yang membuat salah satu pagar sekolah rusak, masjid terendam air dan sempat membuat jalan poros Palopo Masamba sempat lumpuh dan beberapa rumah warga terendam air yang diduga sumbernya berasal dari Gunung Andoli Kampung Tondong Buntu Bakka
“Yang namanya pembalakan liar pastilah tidak diperbolehkan. Cuma lokasi tersebut berada di luar kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah (APL) sehingga kewenangan sepenuhnya berada di pemkot palopo,” ujar Kepala UPT PKH Lamasi, Lexi
Sementara itu salah satu Pemerhati Lingkungan Luwu Raya Listan menyesalkan pembukaan lahan di Gunung Andoni
“Pasti berdampak kalo melakukan penebangan pohon, yang awalnya tertutup oleh pepohonan menjadi terbuka, lama kelamaan akan terasa dampaknya, apalagi kalo spot wisatanya menjadi berkembang,” ujar Listan.
Dimana sebelumnya diduga warga setempat Kampung Tondok Batu Bakka yang terletak di Gunung Andoli perbatasan antara kelurahan Lebang dan kelurahan Battang, Kota Palopo, Sulawesi Selatan membuka akses jalan dan lahan untuk kepentingan pribadi.
Lurah Lebang, Darman saat dikonfirmasi membenarkan bahwa akses jalan dan lahan yang dibuka oleh warga setempat adalah milik pribadi
” Lahan tersebut merupakan lahan milik warga setempat bernama Badaruddin dan Eda,” ujar Darman kepada media ini, Selasa (2/10/2025).(*)
Lewati ke konten







