ONLINELUWURAYA.CO, LUWU UTARA —Langkah penanganan pascabencana yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara bersama TNI/Polri dan relawan kemanusiaan di Luwu Utara mendapat apresiasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dalam pertemuan virtual Pembelajaran dalam Penerapan Dana Tunggu Hunian (DTH) di Luwu Utara, pada 9 September 2020 kemarin.
Pertemuan virtual yang diikuti Kalaksa BPBD Muslim Muhtar dan Kadis Kominfo Arief R. Palallo ini mengangkat dua tema presentasi, yaitu presentasi Pemda Lutra tentang Pemberian DTH dalam Penanganan Bencana di Luwu Utara oleh Bupati yang diwakili Kalaksa BPBD, serta Presentasi Kementerian PUPR tentang Pendataan Warga Terdampak Bencana – Pembelajaran dari Pemulihan Pascabencana di Sulawesi Tengah.
Menariknya, dalam pertemuan virtual yang dibuka Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin, Pemda Lutra mendapatkan apresiasi yang begitu besar karena mampu melaksanakan pemberian DTH yang berbarengan dengan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana yang kehilangan tempat tinggal dan rumahnya rusak berat.
Kepala Dinas Kominfo Lutra, Arief R. Palallo, mengungkapkan, lembaga pendampingan dari Kementerian Sosial yang juga mengikuti pertemuan virtual ini mengutarakan kekagumannya atas upaya penanganan pascabencana di Kabupaten Luwu Utara, utamanya dalam pemberian DTH dan Huntap bagi korban bencana banjir bandang pada 13 Juli 2020 lalu.
“Konsep dana tunggu hunian yang diterapkan berbarengan dengan pembangunan huntap mendapat apresiasi dari Kemensos. Mereka menganggap bahwa apa yang dilakukan Pemda Lutra adalah sebuah terobosan dan inovasi yang baik guna mempercepat pembangunan hunian tetap agar warga korban bencana bisa hidup lebih nyaman dan layak,” tutur Arief.
Bahkan, sebut Arief, beberapa peserta pertemuan dari berbagai daerah di Indonesia ini mengaku siap belajar ke Luwu Utara untuk mereplikasi apa yang telah dilakukan Pemda Lutra dalam upaya percepatan penanganan pascabencana. “Bahkan ada beberapa yang ingin belajar ke Luwu Utara, terkait penanganan pascabencana, utamanya DTH dan huntap,” imbuhnya.
Sementara Kalaksa BPBD Luwu Utara, Muslim Muhtar, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Pemda Lutra memperioritas Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban banjir bandang. Menurut dia, DTH diberikan kepada korban bencana yang telah kehilangan tempat tinggal dan rumahnya yang rusak berat, berdasarkan data by name by adress.
“Bantuan DTH bagi korban bencana menjadi solusi sementara sembari menunggu hunian tetap dibangun pemerintah dengan perkiraan waktu selama 6 bulan,” kata Muslim. Ia menyebutkan, pemberian DTH bertujuan untuk memberikan tempat yang layak bagi korban yang rumahnya rusak berat, sehingga diharapkan ekonomi mereka kembali pulih seperti sedia kala.
Masih Muslim, pemberian DTH juga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hidup selama menunggu warga memiliki tempat tinggal yang aman dan nyaman.
“Bupati telah menyalurkan DTH melalui kebijakan APBD pada 26 Agustus 2020 kepada 41 kepala keluarga dari total jumlah penerima DTH sebanyak 1.295,” pungkasnya. (LH)