Pelantikan Wali Kota dan Wawali Palopo Naili-Akhmad Tunggu Jadwal Resmi dari Kemendagri, KPU Diduga ‘Slow’ Beri Laporan ke Pusat

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih menanti jadwal resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih, Naili–Akhmad Syarifuddin.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bahwa kewenangan penjadwalan pelantikan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

Pemprov belum bisa memastikan tanggal pasti pelantikan.

“Untuk pelantikannya, kami tunggu dulu jadwal dari Kemendagri,” ujar Andi Sudirman di salah satu media di Makassar, Jumat (11/7/2025)

Andi Sudirman menambahkan, proses pelantikan baru dapat dilakukan setelah laporan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai penetapan pasangan calon terpilih diterima dan diteruskan ke pemerintah pusat.

“Kita tunggu dulu laporan dari KPU. Soalnya kalau soal jadwal, itu bukan kami yang menentukan, tapi pusat,” pungkasnya.

Dimana sebelumnya Ketua KPU Sulsel Hasbullah usai rapat pleno penetapan Wali kota dan wakil wali kota Palopo mengatakan lembaganya akan bersurat hari Senin mendatang dikarenakan instansi yang tempatnya bersurat libur.

“Senin, kami akan bersurat ke DPRD untuk SK Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih,” ujarnya. (*)