ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — JM (40) warga Lingkungan Batu, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo menyerahkan diri ke Polsek Telluwanua Polres Palopo, Kamis (9/5/2024)
Dia menyerahkan diri atas kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Saat menyerahkan diri, JM ditemani keluarganya, Ansar Abdullah.
JM merupakan pelaku penganiayaan dengan menggunakan parang di Lingkungan Tendangan Nyarang, Kelurahan Mancani, Kota Palopo beberapa waktu lalu.
Kapolsek Telluwanua, Iptu Abdul Asiz mengatakan, JM menyerahkan diri atas kesadarannya sendiri. Korbannya sendiri adalah Irvan Efendi (34) seorang honorer yang juga tinggal di Kelurahan Mancani, Kota Palopo.
“JM melakukan penganiayaan terhadap Irvan di salah satu rumah warga Mancani bernama Juari dengan menggunakan parang,” kata Iptu Abdul Asiz.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka terbuka di kepala dan luka robek di lengan kanannya. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa parang.
Selain itu, polisi juga meminati keterangan dua saksi yang ada di lokasi kejadian. Mereka adalah Juari dan Asri.
“Kami akan meminta keterangan JM. Kasus ini juga masih dalam pendalaman,” tandasnya. (*)