ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Tim gabungan Sat Intelkam Polres Palopo dan Reskrim Polsek Wara Utara (Waru) mengamankan seorang pria berinisial HW (55) yang diduga sebagai pelaku judi kupon putih di Jl.Nonci, Kelurahan Batu Pasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (1/2/2019) sekira pukul 13.00 Wita.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Hand Phone (HP) warna hitam jenis Oppo F5, 1 Unit HP lipat warna putih, uang tunai 350 ribu, 1 buku shio, 1 Unit Kalkulator dan sejumlah lembaran kupon.
Kasat Intel Polres Palopo, AKP. H. Andi Yusuf mengatakan hasil dari introgasi yang dilakukannya, terduga pelaku mengakui hanya menerima pasangan kupon putih kemudian memasangnya melalui website khusus pada jaringan internet.
” Setelah di lakukan introgasi, terduga pelaku ini mengakui, hanya menerima pemasangan, yang kemudian menggunakan akun email, pada website di jaringan internet,” ujar Kasat Intel Polres Palopo, AKP. H.Andi Yusuf, Sabtu (2/2/2019).
Untuk kepentingan proses lebih lanjut, terduga pelaku dan sejumlah barang bukti, diamankan di Mapolsek Wara Utara. (AL)