Pelaku Curanmor di Palopo Dibekuk Polisi Dalam Hitungan Jam

ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jl.Merdeka, Kecamatan Wara Timur berhasil dibekuk unit Resmob Satreskrim Polres Palopo di Jl. Landau, Kota Palopo, Sulsel, Rabu (29/01/2020) malam.

Pelaku yang ditangkap berinisial Kamri, (26) tahun, pekerjaan  service AC yang beralamat Jl. Merdeka (kos merdeka) Kota palopo, berdasarkan laporan Polisi dari Nurtang (23)

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf, mengatakan kejadian curanmor terjadi pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020 sekitar pukul 02.30 wita yang mana korban sedang memarkir sepeda motornya dihalaman rumah kostnya di jalan Merdeka dalam keadaan tidak terkunci stang/leher yang kemudian ditinggal untuk beristirahat tidur, namun esok hari saat korban akan menggunakan sepeda motornya ternyata sepeda motornya sudah hilang.

“Setelah dilakukan interogasi, bahwa pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dengan cara membuka kap motor menggunakan obeng yang kemudian menyambungkan salah satu kabel bodi sehingga motor tersebut berbunyi di pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut ke kec. Sabbang dan digadai sebanyak RP. 300.000.- kepada lelaki Sukma,” ujar Ardy Yusuf

Barang bukti sepeda motor korban yaitu Yamaha Mio J No. Pol. DP 3507 GA warna putih, nomor rangka MH354P008CJ099308 dan nomor mesin 54P099654.

“Pelaku bersama barang bukti diamankan di polres palopo untuk proses hukum lebih lanjut,” kuncinya. (EL)