Pelaku Curanmor di Kuala Lumpur di Lumpuhkan Resmob Polres Palopo

ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Tim Resmob Polres Palopo berhasil melumpuhkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) beberapa waktu lalu yang lokasinya berada di Jalan Kuala Lumpur, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara, Kota Palopo

Pelaku berinisial AP (24) warga Jalan DR Ratulangi tersebut dilumpuhkan di Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Senin (24/02/2020).

Penangkapan pelaku curanmor itu dibenarkan Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas melalui Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Selasa (25/02/2020)

Menurutnya, pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi : LPB / 358 / X / 2020 / SPKT. Tanggal 13 Oktober 2018.

Ardy menambahkan, selain mengamankan pelaku juga menyita barang bukti motor Kawasaki Ninja KR 150.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tambah Ardy. (*)