Pasca Ditolak Rekomendasi Panwaslu oleh KPU,Massa Simpatisan Ome-Bisa Datangi Kantornya,Begini Penjelasan Syafruddin Djalal

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Massa simpatisan pasangan calon Ahkmad Syarifuddin Daud dan Budi Sada (Ome-Bisa), mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palopo, di Jl Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulsel,Rabu (02/05/2018) sore.

Kedatangan mereka dalam rangka mempertanyakan sikap Panwaslu Palopo, pasca ditolaknya rekomendasi Panwas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 1, Judas Amir dan Rahmat Masri Bandaso (JUARA) dengan sanksi diskualifikasi.

Dalam orasinya, mereka mendesak pihak Panwaslu Kota Palopo segerah mengambil langkah hukum terkait dengan penolakan rekomendasi tersebut, ke tingkat yang lebih diatas.

Adapun tuntutan massa simpatisan Ome -Bisa ini diantaranya meminta Panwas untuk tetap bekerja secara profesional,melaporkan KPU Kota Palopo ke DKPP,meminta Panwas untuk melakukan banding di PTUN agar menggugurkan putusan KPU.Dan Apabila Panwas tidak melakukan langkah hukum apapun, maka lebih baik Panwas dibubarkan saja.

“Kami mendesak pihak Panwaslu Kota Palopo agar mengambil langkah hukum terkait dengan ditolaknya rekomendasi Panwas oleh pihak KPU. Dan sebaiknya lembaga pengawas pemilu ini sebaiknya membubarkan diri karena sudah tidak dihargai lagi oleh pihak KPU dengan menolak rekomendasi yang mereka keluarkan,” ungkap Jenderal Lapangan, Samsu dalam orasinya.

Sementara itu, Syafruddin Djalal yang didampingi oleh dua komisioner Panwaslu Palopo bersama aparat kepolisian saat menerima para pengunjuk rasa mengatakan jika pihak Panwaslu tidak memiliki legal standing untuk melangkah ke lembaga hukum yang lebih tinggi, namun pihaknya siap memberikan kesaksian jika ada pihak yang merasa dirugikan dan melaporkan penolakan pihak KPU ke tingkat yang lebih tinggi.

“Panwaslu tidak memiliki legal standing untuk melanjutkan kasus ini ketingkat yang lebih tinggi, namun jika ada pihak yang merasa dirugikan dan melaporkan ketinggkat yang lebih tinggi kami siap memberikan keterangan dan kesaksian terkait dengan rekomendasi yang kami keluarkan tersebut,” kata Syafruddin Djalal dihadapan seribuan massa.

Selain itu, Dajalal juga menyebutkan jika pihak Panwas Palopo tetap komitmen dengan rekomendasi yang mereka keluarkan sudah sesuai dengan jalur hukum yang ada.

“Kami Panwaslu Kota Palopo, komitmen dengan rekomendasi yang kami keluarkan, sehingga jika dibutuhkan kami siap memberikan keterangan jika diperlukan,” lanjut Djalal yang disambut aplous massa simpatisan Ome-Bisa.

Usai diterima oleh Ketua Panwaslu Kota Palopo, para pengunjuk rasa ini kemudian menyerahkan pernyataan sikap secara simbolik dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. (RL)