ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO —Panwaslu Kota Palopo secara resmi menghentikan penanganan laporan dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh Calon Wali Kota Palopo Judas Amir.
Hal itu diumumkan dalam jumpa pers di Kantor Panwaslu Palopo, Jl Anggrek, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (2/4/2018) siang.
Ketua Panwaslu Palopo Syafuddin Djalal mengatakan, jika dalam penelitian dan penelusuran yang telah dilakulan oleh timnya membuktikan bahwa ijazah yang digunakan Judas Amir adalah asli.
Pihaknya membuktikan langsung ke Dinas Pendidikan Kota Palopo, Kopertis Sulsel dan kampus yang bersangkutan.
“Sesuai aturan kami berwewenang memeriksa ijazah yang digunakan untuk mendaftar yakni SMA, S1 dan S2 kami buktikan semuanya asli,” kata Syafruddin Djalal.
Dengan pembuktian tersebut maka Panwaslu Kota Palopo menegaskan akan menghentikan penangan dugaan laporan ijazah palsu.
Syafruddin Djalal mengatakan, pihaknya telah bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan.
“Kita sudah kerja sebagaimana mestinya. Hasilnya kita hentikan laporan ini dan kami anggap selesai,” imbuhnya.
Sebelumnya Panwaslu Palopo menerima tujuh aduan dari masyarakat terkait dugaan ijazah palsu yang dilakukan calon wali kota Palopo Judas Amir.(AL)