Hal itu ditegaskan Amru Saher ketika membuka sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilihan kepala daerah tahun 2018 yang digelar Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Luwu di Belopa, Rabu,(16/5/2018).
Dikatakan Amru, belakangan ini cukup banyak issu yang berkembang di masyarakat terkait keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bermasyarakat. Khususnya menyangkut isu sara, teror, dan ujaran kebencuian.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyikapi setiap perkembangan yang ada. “Saya mengajak kepada para tokoh agama untuk menjaga pemilukada tanpa politisasi sara dengan memperkuat kerukunan persaudaraan antar umat beragama. Isilah ceramah-ceramah dengan imbauan dan ajakan ke masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan,” tutur Amru.
Dalam kegiatan yang mengangkat tema ‘Mewujudkan Pilkada damai, berintegritas dan relegius tanpa politisasi sara’ itu, Amru juga berpesan bahwa para muballiq dapat menyosialisasikan Pilkada yang benar dengan cara menyampaikan bahwa ini yang dilarang dan itu yang dibenarkan.
“Tentunya dengan berlandaskan pada peraturan purundang-undangan yang berlaku. Sosialisasi seperti ini harus merata kepada masyarakat luas agar saling manjaga kedamaian dan kenyamanan dalam berdemokrasi tanpa hoax, politasasi sara dan ujaran kebencian,” harapnya.
Ketua Panwaslu Luwu, Sam Abdi menambahkan bahwa pelaksaanaan Pilkada tidak akan tercederai apabila issu politisasi sara mampu kita tangkal dengan cara bersama-sama memberikan sosialisasi yang tepat ke masyarakat.
“Para muballiq diharapkan tetap menjalankan kewajibannya tanpa melakukan tindakan yang juga mencederai pilkada luwu dengan konten ceramah yang berbau politisasi sara dan semacamnya.
Mengenai money politik, muballiq juga diharapkan nantinya dapat menyosialisasikan akan bahayanya. Yakni, ada ancaman hukum yang menanti para pelakunya,” kata Sam.
Jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut mencapai 102 orang. Hadir sebagai pemateri, Ketua Panwaslu Luwu, Ketua MUI, Ketua Persamil, dan Ketua FKUB Kabupaten Luwu.(*)