ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Sebanyak 27 Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Kota Palopo mengikuti bimbingan teknis penanganan pelanggaran Pilkada di Hotel Harapan, Jl Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Minggu (3/12/2017).
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Asri Yusuf meminta agar 27 Panwascam di Kota Palopo tidak mudah terpancing dan tergiur dalam melaksanakan tugas.
Hal itu diungkapkan Asri saat membawakan pelatihan bimbingan teknis (bimtek) penanganan kecurangan Pilkada.
“Ingat! Ketika kita menangani pelanggaran Pilkada biasa ada tawaran. Jangan terima tawaran apapun. Termasuk traktiran makan dan ngopi. Ini adalah standar perilaku seorang pengawas,” ucapnya.
Asri menambahkan,menerima tawaran berupa bayaran dari salah satu peserta Pilkada tidak etis bagi seorang pengawas. Bahkan dapat mengakibatkan anggota Panwaslu dipecat dari pekerjaannya.
“Dampaknya apa? Kita bisa diberhentikan dari pekerjaan ini,” tambahnya.
Sekedar diketahui Panwaslu Palopo menggelar Bimtek penanganan kecurangan Pilkada selama dua hari, sejak Minggu s/d Senin (3-4/12/2017). (AL)