Pangdam Jaya : Ada Anggota TNI Tidak Netral di Pilkada Sanksinya Berat

ONLINELUWURAYA.COM,JAKARTA — Panglima Daerah Militer (Pangdam), Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Joni Supriyanto memperingatkan kepada seluruh anggotanya untuk netral di Pilkada Serentak 2018. Prajurit TNI tidak boleh mendukung pasangan calon dengan cara memobilisasi massa, berada di TPS ataupun menggunakan fasilitas militer untuk kepentingan salah satu pasangan calon.

“Untuk netralitas itu harga mati bagi TNI. Aturan mengenai netralitas sudah dijelaskan, acuan yang harus dilaksanakan prajurit di dalam menghadapi pilkada,” ujar Pangdam Jaya, Sabtu (7/4/2018).

Jika masih ada prajurit yang melanggar, Kodam Jaya tidak segan untuk memberikan sanksi. Apalagi Panglima TNI sudah dengan tegas mengatakan prajurit harus netral. “Sanksinya berat. Jadi kalau di TNI, sanksi administrasi itu sudah berat. Karena menyangkut karier dan penugasan,” tegas Mayjen TNI Joni Supriyanto

Apabila masyarakat masih menemukan ada prajurit yang tidak netral, bisa langsung melaporkan ke Bawaslu. Selanjutnya, laporan akan diteruskan kepada satuan yang bersangkutan.

“TNI harus fokus membantu kepolisian, khususnya untuk pengamanan. Jadi memang TNI harus berada di tengah tengah,” dalam Pilkada serentak 2018 ini,” kuncinya.(*)