ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Kota Palopo meraih penghargaan Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021, secara Zoom Meeting, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Palopo. Kamis (29/07/2021)
I Gusti Ayu Bintang Darmawati,S.E,M.Si, selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mengatakan bahwa Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, sebagaimana yang di targetkan dalam RPJMN 2020 – 2024, kita semua menyatukan kekuatan, untuk memenuhi dan melindungi anak-anak kita
“Secara umum anak memiliki empat hak dasar, yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, serta hak partisipasi,” ujarnya
Anak juga hidup dengan sebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan, dari nya baik itu keluarga, sekolah hingga masyarakat, dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, yang harus terintegrasi dengan seluruh sistem, yang melingkupi anak, untuk itu dibentuk Kabupaten/Kota layak Anak atau KLA.
“Kabupaten/Kota Layak Anak, merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan dengan pengintegrasian yang berkomitmen, dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan media, serta dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” pungkasnya
Juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, dan ucapan selamat kepada daerah yang menerima penghargaan KLA di tahun 2021, atas segala upaya dan kerjasama yang telah diberikan, dan daerah yang telah mendapatkan Apresiasi Baik, dapat menjadi Inspirasi dan dapat membagikan praktik-praktik bagi daerah lain. Sehingga kita dapat bergerak bersama, menuju Indonesia maju.
“Penghargaan Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021, yakni untuk Sulawesi Selatan, selamat kepada, Kota Palopo, Kabupaten Maros, Gowa, Takalar, Luwu Timur, Soppeng, dan Kabupaten Sinjai,” kuncinya.
Kegiatan Ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP. S.H. M.Si., Asisten III, dr. Ishak Iskandar. M.Kes., serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Suriani Suli, SH. (*)