Paksa Buka Kotak Suara,Plt Camat Wajo Dievakuasi

ONLINELUWURAYA.COM,MAKASSAR — Tempat Rekapitulasi suara di Kantor kelurahan Malimongan tua kecamatan Wajo,Makassar di kepung simpatisan Appi Cicu, gegara Plt Camat Wajo melakukan intervensi terhadap PPK dengan memaksa membuka kotak suara tanpa kehadiran saksi dan tidak sesuai jadwal KPU.

Dari informasi yang dihimpun “Ibu camat memaksa membuka kotak suara tanpa kehadiran saksi Appi-Cicu, makanya kami langsung meyerbu masuk,” kata salah seorang simpatisan Appi-Cicu di lokasi kejadian.

Akhirnya, aparat keamanan pun turun tangan. Aulia pun di evakuasi oleh beberapa polisi keluar dari lokasi rekapitulasi penghitungan suara.

Seharusnya Pembukaan kotak suara hanya bisa dilakukan sesuai jadwal rekapitulasi tingkat PPK dan KPU kota Makassar telah mengeluarkan edaran bahwa pelaksanaan rekapitulasi di tingkat PPK serentak dimulai Minggu (1/7/2018).

Namun demikian Plt. Camat memaksakan membuka kotak suara meskipun tanda dihadiri saksi appicicu. Membuka kotak suara di luar mekanisme merupakan pelanggaran berat, ini sudah mesuk kejahatan pilkada, kata Kuasa hukum APPI CICU Amirullah Tahir melalui pesan singkat WhatsAppnya dini hari,Minggu(1/6/2018).

Panwas atau pihak kepolisian harus menangkap pelakunya. Dengan dibukanya kotak suara tersebut maka saksi Appi Cicu menyatakan keberatan keras, dan minta pelaku diproses hukum karena mengakibatkan hasil suara tidak dijamin lagi kejujurannya. Ujarnya

Tindakan Plt. Camat tersebut memang mencurigakan karena sudah merencanakan menginap di kantor camat, padahal tidak ada aktifitas kantor karena hari libur.

Kemudian Pengamanan Kotak suara itu menjadi kewenangan petugas kepolisian. Ini sangat mencurigakan.(*)