ONLINELUWURAYA.CO, LUWU — Polres Luwu melalui Satuan Lalu Lintas akan melaksanakan Operasi Zebra Pallawa 2025 yang digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini merupakan agenda nasional untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di seluruh wilayah hukum Polri.
Menindaklanjuti pelaksanaan operasi tersebut, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. memberikan arahan khusus kepada Kasat Lantas Polres Luwu terkait fokus penindakan di wilayah Luwu.
Menurut Kapolres, prioritas pelanggaran harus disesuaikan dengan karakteristik masyarakat dan kondisi sosial yang berkembang di wilayah setempat.Beberapa perilaku berisiko yang menjadi perhatian adalah tingginya kasus pengendara yang masih mengonsumsi minuman keras—termasuk tuak dan jenis minuman fermentasi lainnya—sebelum berkendara. Kebiasaan ini selama ini menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi.
Selain itu, masih maraknya balapan liar di beberapa titik jalan juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengendara maupun masyarakat sekitar.
Polres Luwu menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku balapan liar maupun pengendara yang terbukti berada di bawah pengaruh minuman keras. Kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut akan diamankan di Mapolres Luwu sebagai bagian dari penindakan tegas dan upaya memberikan efek jera.
Selain dua jenis pelanggaran utama tersebut, petugas juga tetap memprioritaskan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm berstandar SNI, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, serta keterlibatan anak di bawah umur dalam mengoperasikan kendaraan bermotor.
Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan serta menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan di wilayah Kabupaten Luwu.
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin, S.H., M.H., mengajak masyarakat Luwu agar menjadikan Operasi Zebra sebagai momentum membangun budaya tertib lalu lintas.
“Tabe semua saudaraku, saribattangku semua. Mariki sama-sama menciptakan wilayah Luwu yang tertib berlalu lintas. Patuhi aturan, lengkapi administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK.
Kegiatan ini kami laksanakan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian material maupun kerugian bagi diri sendiri dan orang lain. Buatki SIM di Polres Luwu, pasti dilayaniki dengan ramah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Bapenda Provinsi Sulsel terkait pemotongan denda pajak serta diskon pembayaran pajak kendaraan.” ujar Kasat Lantas.
Kapolres Luwu turut mengingatkan bahwa keberhasilan operasi serentak ini tidak hanya ditentukan oleh tindakan kepolisian, tetapi juga oleh tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
“Kami berharap masyarakat Luwu dapat berperan aktif menjaga keselamatan di jalan. Tertib berlalu lintas adalah kunci utama mencegah kecelakaan dan menciptakan rasa aman bersama,” tutur AKBP Adnan Pandibu.
Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025, Polres Luwu berharap budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas semakin mengakar di tengah masyarakat serta mampu menurunkan angka kecelakaan di Kabupaten Luwu.
Kasat Lantas Polres Luwu mengajak seluruh warga menjadikan keselamatan sebagai budaya bersama—melalui kepatuhan, kepedulian, dan kesadaran kolektif—demi terwujudnya Luwu yang lebih tertib, aman, dan humanis.
Setiap langkah kecil, setiap pilihan untuk taat, dan setiap upaya saling mengingatkan adalah bagian dari ikhtiar besar menjaga masa depan Luwu, karena jalan yang kita lintasi bukan sekadar menghubungkan tempat, tetapi juga menyatukan harapan, keselamatan, dan kehidupan. (*)
Lewati ke konten










