Operasi Lipu 2017,Curat dan Curas Berhasil Diungkap Sat ResKrim Polres Palopo.Ini Rincian Kasusnya

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Kepolisian Resort (Polres) Palopo dibawah komando Kapolres AKBP. Taswin, SIK,lagi-lagi membuat gebrakan prestasi, dimana pada press rilis untuk hasil operasi Sikat Lipu 2017, selama kurang lebih 20 hari dan berakhir 30 Agustus 2017.Tujuh pelaku berhasil diamankan untuk kasus Curas dan Curat.

Operasi Sikat Lipu yang dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Palopo berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus Non Target Operasi (NTO) dengan lokasi berbeda, sementara yang menjadi Target Operasi sepuluh yaitu Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Pemberatan (Curat),masing-masing 1 kasus.

“ Operasi Sikat Lipu yang kita gelar selama 20 hari, Sat Reskrim Polres Palopo, berhasil mengungkap 15 kasus, NTO dan TO 2 kasus jadi totalnya, 17 kasus, dengan jumlah terduga pelaku 7 orang.” terang Kasat Reskrim Polres Palopo, Andi Yusuf, di hadapan wartawan,di Mapolres Palopo,Rabu (30/8/2017).
Andi Yusuf membeberkan jika 2 diantara 7 tersangka masih dibawah umur, yakni, MB (17) dan satunya lagi As (16) tahun.

“Ketujuh orang 7 tersangka ada 2 terduga pelaku masih dibawah umur dan masih sekolah, sementara satunya lagi berstatus pengangguran.” beber Kasat Reskrim.

Berikut rincian dari hasil pengungkapan kasus dan penangkapan para terduga pelaku selama kurang lebih 20 hari operasi Sikat Lipu 2017 yang di gelar oleh Polres Palopo:

Pencurian Pemberatan, P21 sebanyak 1 kasus dengan tersangka 2 orang, Mb (17) dan As (16). Dengan barang bukti, 1 unit proyektor dan 1 kaleng cat tembok.

Pencurian dengan kekerasan sebanyak 11 kasus, 2 sementara sidik tahap 1 dengan tersangka 3 orang dewasa masing-masing, W (22), R (19) dan K (22). Dengan barang bukti, 7 Unit Hp dan 2 unit sepeda motor yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.

Kasus Curanmor sebanyak 5 Kasus, dengan dua orang tersangka masing-masing, UB (41) dan SB (34) dengan barang bukti 3 buah letter ‘T’, 4 unit sepeda motor dan 1 buah badik.(AL)