Ome dan Judas Hadir di PN,Sidang Kasus Ujaran Kebencian Digelar,Hadirkan 8 Saksi

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Sejak pagi hingga sore hari ini,Kamis (5/4/2018),Kantor Pangadilan Negeri Kota Palopo dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi pengamanan terhadap jalannya sidang perdana kasus ujaran kebencian yang mendudukkan calon walikota Ahmad Syarifuddin alias Ome sebagai terdakwa.

Ome tampak mengenakan batik dan celana kain warna hitam s berkopiah duduk di kursi terdakwa didampingi 3 penasehat hukumnya.

Ome nampak segar bugar dan percaya diri. Sebanyak 8 saksi yang akan dimintai keterangannya seperti saksi dari tim Juara,Ketua Panwascam Wara Timur,Komisioner KPU Palopo,Faisal S. Sos, Wali Kota Palopo non aktif, Judas Amir hadir juga di Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1B Kota Palopo.

Ketua Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang ini, Arief Winarso didampingi Erwino dan Heri Kusmanto sebagai hakim anggota.

Agenda sidang perdana penerimaan berkas, pembacaan surat dakwaan dan mendengar keterangan saksi dari pihak jaksa penuntut.

Rencananya, kasus ini akan bergulir setiap hari hingga putusan hakim yang akan digelar pada Senin (09/4) pekan depan.

Sidang sempat diskors untuk ishoma dan dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 Wita.

Saat ini sidang sementara berlangsung dan sudah 4 saksi yang diambil keterangannya.

Yang menarik dari sidang ini calon Wali Kota Palopo HM Judas Amir juga hadir sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian yang menggunakan baju kemeja lengan panjang warna merah dengan motif putih hitam.

Judas Amir diambil keterangannya sebagai saksi yang kelima dalam kasus ini.

Aparat keamanan terlihat berjaga-jaga baik di dalam maupun di luar gedung pengadilan negeri Palopo.

Sejumlah kawat duri terbentang di jalan utama depan PN Palopo dan jalan Andi Djemma ditutup sementara. Arus lalu lintas dialihkan ke jalan Andi Kambo dan Ahmad Razak.(AL)