ONLINELUWURAYA.CO, LUWU TIMUR — Polisi berhasil membekuk oknum satpam atau security berinisial AR (23) yang menguasai Narkoba jenis Sabu di Desa Baruga, Malili, Kabupaten Luwu Timur, Senin (20/04/2020) siang.
Polisi berhasil menyita sabu seberat 40,29 gram yang dikemas menjadi 27 shacet siap edar
Penangkapan oknum AR yang juga merupakan security kantor Pegadaian Puncak Indah Malili ini dipimpin langsung oleh kasat Narkoba Polres Luwu Timur AKP Joddy Titalepta
“Pelaku AR telah kita amankan berikut barang bukti yang dimiliki berupa Sabu seberat 40,29 gram yang didapati saat penangkapan. Kini pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna kepentingan penyidikan,” ungkap Mantan Kapolsek Towuti, AKP Joddy yang baru beberapa Minggu menjabat Kasat Narkoba Polres Luwu Timur. (UC)