ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Salah satu pengendara Ridwan yang melintas di Jl Kelapa, Kecamatan Wara, keluhkan ada beberapa oknum Polisi Polres Palopo melakukan Pungutan Liar (Pungli) saat dimalam hari.
Ridwan (24) seorang warga Bulukumba yang melintas di Jl Kelapa pada hari Kamis 25 Agustus 2017, pukul 11.30 Wita.
Ditemui wartawan,Ridwan mengaku dimintai uang Rp 300 ribu oleh oknum Polisi Polres Palopo.
“Saya naik mobil pick up menggunakan tenda. Didalam tenda ada tiga orang penumpang. Saya dari Luwu Timur mau pulang ke Bulukumba, saat saya lewat di Jl Kelapa itu tiba-tiba ada motor yang mengikuti saya dari belakang. Ternyata itu Polisi, lalu saya dimintai uang Rp 300 ribu,” kata Ridwan kepada wartawan, Kamis (25/8/2017) malam.
Lantaran panik dan ingin melanjutkan perjalanan pulang ke Bulukumba, Rudwan pun terpaksa memberi uang pada Polisi tersebut.
“Saya beri uang Rp 300. Perjalanan saya masih jauh mau ke Bulukumba,” tambah Ridwan.
Untuk diketahui, di Jl Kelapa, Kecamatan Wara,Kota Palopo terdapat markas Polisi Lalu Lintas Polres Kota Palopo,tempat untuk melakukan pungli terhadap pengendara yang lewat.
Kapolres Palopo AKBP Taswin yang dikonfirmasi via WA mengatakan,”agar yg dimintai laporkan saja ke propam polres,”kata Taswin.
Lanjut Taswin,”kita proses kalo ada yg pungli dan Ridwan suruh segera lapor polres ,”pungkasnya .(AL)