Oknum Dokter Spesialis Bedah Mulut Diduga Lecehkan Pasien di Luwu

ONLINELUWURAYA.CO, LUWU — Viral di media sosial dokter spesialis bedah mulut inisial JHS di RSUD Batara Guru, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melecehkan pasien wanita yang berusia 17 tahun.

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban berkenalan dan memberikan cokelat.

Dugaan pelecehan tersebut terjadi di RSUD Batara Guru, Sabtu (21/6) sekitar pukul 06.45 Wita. Kejadian bermula ketika sang dokter mendatangi korban di ruang rawat inap setelah menjalani operasi gigi.

“Pagi itu, terlapor bersama seorang perawat datang memeriksa kondisi korban dan menyampaikan bahwa korban sudah dapat pulang hari itu. Setelah itu, terlapor dan perawat keluar dari ruang rawat,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengatakan kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).

Namun berselang beberapa saat, pelaku kembali masuk ke ruang perawatan dan menemui korban. Kebetulan pada saat itu, korban sedang sendiri di dalam ruang perawatan.

“Terlapor kembali masuk ke ruangan tempat korban berada sendiri karena ibunya telah pulang ke rumah,” ucap Jody

Jody menuturkan, pelaku mulanya mengajak korban untuk berkenalan lebih jauh. Selanjutnya, pelaku memberikan cokelat dan mulai melecehkan korban.

“Terlapor mendekati korban dan menyatakan ingin lebih mengenal korban. Terlapor kemudian memberikan cokelat merek SilverQueen, memeluk korban, mencium keningnya, serta diduga meraba bagian tubuh korban. Korban tidak melakukan perlawanan karena merasa takut dan panik,” tutur Jody.

Ia memastikan kasus ini ditangani sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia menegaskan setiap perkara dilakukan secara profesional dan proporsional.

“Kasus ini akan kami tindak lanjuti melalui proses penyidikan sesuai dengan SOP (standard operational procedure) yang berlaku. Kami menegaskan bahwa setiap penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan proporsional, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tambahnya.

Sementara itu, RSUD Luwu langsung menonaktifkan langsung oknum dokter JHS.

Terlapor kini dinonaktifkan selama satu bulan dan hak-haknya dihentikan.

“Sanksi nonaktif selama 1 bulan, segala hak-hak dihentikan selama 1 bulan dan buat pernyataan tidak mengulangi hal yang sama,” ucap Direktur RSUD Batara Guru, Daud Mustakim kepada awak media. (Det/*)