ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO —Seorang tahanan kasus Curanmor menikahi gadis pujaannya di ruangan Kasat Reskrim, Mapolres Palopo, Jumat (15/11/2019).
Proses akad nikah berlangsung lancar meski penuh haru
Ferdiansyah Alis Ferdi Bin Armin, warga Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, ini mengenakan baju putih. Dia menyambut Ulfa Wulandari, mempelai wanita yang telah menunggu diruangan Kasat Reskrim Polres Palopo
Lalu, keduanya disandingkan dan melangsungkan akad nikah. Nampak beberapa kali, mempelai wanita menghela napas panjang dan menangis.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf menuturkan bahwa Ferdi merupakan tersangka kasus Curanmor. Saat ini, sedang menjalani masa tahanan di Mapolres Palopo.
Kegiatan tersebut mendapat pengawalan personil satuan reskrim Polres Palopo.
Ijab kabul keduanya berlangsung dengan khidmat disaksikan kedua belah pihak keluarga dan Kasat Reskrim AKP Ardy Yusuf, serta dipandu oleh imam desa Tiromanda Pakkalolo Kecamatan Bua Kabupaten Luwu. (EL)