ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Samsat Kota Palopo melakukan operasi untuk penertiban pajak kendaraan untuk roda dua dan roda empat di Jl.Kelapa,Kecamatan Wara Kota Palopo,Jumat,03 Agustus 2017.
Sebanyak 10 kendaraan roda empat dan 15 unit roda dua ,dimana salah satu diantaranya mobil plat merah milik pemkot Palopo terjaring dalam operasi penertiban pajak oleh Samsat Palopo.
“Giat hari ini upaya menertibkan kendaraan yang mati pajak dalam wilayah Sulsel, kali ini ada satu plat merah yang ikut terjaring,” ucap Kasubag Tata Usaha UPTD Samsat Palopo,Tabaang Pangallo.(AL)