ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palopo memastikan pembayaran klaim bulan April kepada RSUD Sawerigading dijadwalkan minggu depan
Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Kota Palopo Subkhan.S.KM.,M.Kes melalui Kabid Komunikasi Publik Syukur saat ditemui di Kantor BPJS,Jl.Masjaya,Kelurahan Boting,Kecamatan Wara ,Kota Palopo,Sulawesi Selatan,Jumat (10/8/2018)
“Proses pembayaran untuk RSUD Sawerigading dilakukan sesuai prosedur.Pembayaran klaimnya akan dilakukan mimggu depan oleh BPJS Kesehatan,”ucap Syukur.
Syukur menambahkan mengelola Dana Jaminan Sosial (DJS), pihaknya berupaya mengedepankan prinsip keterbukaan, kehati-hatian dan akuntabilitas. Dalam hal likuiditas juga telah diatur sesuai siklus penerimaan iuran dan pengeluaran biaya manfaat yang dikelola dengan memperhatikan prinsip tata kelola yang baik. Apalagi, kata Syukur, program JKN-KIS dijamin eksistensinya oleh pemerintah maupun perundang-undangan.
Untuk pembayaran klaim, kata Syukur, saat ini tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diharapkan fasilitas kesehatan untuk dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik sesuai dengan ketentuan.
“Karena itu fasilitas kesehatan tak perlu khawatir klaimnya tidak dibayar, pasti akan kami bayarkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Syukur
BPJS Kesehatan akan membayar klaim paling lambat 15 hari kerja sejak berkas lengkap diterima. Karenanya, kelengkapan berkas dari rumah sakit-lah yang menentukan seberapa cepat klaim akan dibayarkan.
“Pada prinsipnya kami siap melakukan percepatan pembayaran klaim rumah sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, kami juga mengharap kerja sama rumah sakit untuk dapat mempercepat pengajuan klaim dan memperhatikan kelengkapan berkasnya,” pungkas Syukur.(AL)