MIND ID, VCL & SMM Tandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Untuk Divestasi PT Vale Indonesia Tbk

ONLINELUWURAYA.CO, JAKARTA —PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (“MIND ID”) bersama dengan
Vale Canada Limited (“VCL”), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (“SMM”) pada hari ini, Senin
26 Februari 2024 yang berlokasi di Jakarta, menandatangani perjanjian jual beli saham dalam
rangka divestasi PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO), yang
merupakan kelanjutan dari Heads of Agreement yang ditandatangani pada tanggal 17 November
2023 lalu. MIND ID bersama VCL dan SMM telah menyepakati akuisisi saham PT Vale oleh MIND
ID sebesar 14% (empat belas persen) dari total kepemilikan saham PT Vale.

Penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah penting bagi PT Vale guna menyelesaikan
kewajiban divestasi sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Pertambangan Mineral dan
Batubara, yang menjadi salah satu prasyarat perpanjangan Kontrak Karya PT Vale dalam bentuk
Ijin Usaha Pertambangan Khusus (“IUPK”).

Setelah divestasi selesai dilakukan, seperti yang telah disampaikan setelah penandatanganan Heads of Agreement, MIND ID bersama-sama dengan VCL akan bersinergi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan usaha PT Vale. Dengan adanya dua pemegang saham yang memiliki komitmen kuat untuk mendukung keberhasilan Perusahaan, PT Vale diharapkan mampu menjalankan strategi pengembangan lebih lanjut guna menghasilkan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan serta mendukung program hilirisasi industri nikel yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso,
Deshnee Naidoo dari VCL, dan Yusuke Niwa dari SMM, serta disaksikan langsung oleh Menteri
Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Badan Usaha Milik
Negara Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara
Kartika Wirjoatmodjo, serta para pejabat tinggi negara lainnya.

“Ini merupakan momentum bersejarah bagi Perseroan. Dengan ditandatanganinya perjanjian jual
beli saham dalam rangka divestasi, Perseroan telah selangkah lebih maju untuk mendapatkan
perpanjangan Kontrak Karya dalam bentuk IUPK yang akan memberikan kepastian hukum bagi
kegiatan usaha dan pengembangan bisnis kedepan. Kami juga sangat senang bahwa dua
pemegang saham utama kami yakni MIND ID dan VCL, berkomitmen untuk memberikan dukungan
bagi Perseroan dalam mencapai tujuan kami,” ujar Presiden Direktur dan CEO PT Vale Febriany
Eddy.

Para pihak akan mengupayakan agar penyelesaian transaksi divestasi dilakukan sesuai
kesepakatan dalam waktu yang singkat dengan tetap mengikuti semua peraturan perundangan
yang berlaku. Pemberitahuan selanjutnya tentang proses atau penyelesaian divestasi akan
disampaikan dalam beberapa waktu kedepan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Secara bersamaan, proses perpanjangan Kontrak Karya dalam bentuk IUPK tengah berlangsung
dan diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu tidak lama lagi.

“Kami berharap IUPK bisa kami dapatkan dalam waktu dekat dan kami akan fokus untuk
menjalankan semua proyek pengembangan kami baik di Pomalaa, Bahodopi dan Sorowako
dengan total investasi sebesar AS$9 miliar (bersama mitra) yang merupakan tahapan penting
dalam sejarah perjalanan Perseroan untuk mencapai aspirasi bisnis kedepan. Selain itu, kami
menegaskan bahwa ESG merupakan bagian integral dari jati diri kami, dan dalam segala hal yang
kami lakukan termasuk dalam proyek pengembangan kami. Kami selalu mengingatkan diri kami
akan nilai-nilai utama kami yakni: Keselamatan jiwa merupakan hal terpenting, Menghargai
kelestarian bumi dan komunitas kita,” ujar Febriany. (*)