PALOPO – Pihak kepolisian kembali tercoreng setelah oknum polisi berpangkat Bripka dibekuk oleh Sat Res Narkoba Polres Palopo.
Oknum polisi ini diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Sembilan paket sabu-sabu jadi barang bukti.
Penangkapan terhadap Bripka HK dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud. Saat ini, Satresnarkoba Polres Palopo masih memburu seorang captain kapal inisial RS. Dia diduga pengedar sabu di Palopo.
Kasat Narkoba, AKP Maulud, Rabu (14/2/2018), mengatakan, keterlibatan oknum polisi tersebut, terungkap setelah Satresnarkoba berhasil menangkap warga Jalan Mungkasa bernama Iqbal Firman SE (28).
Penangkapan terhadap pengusaha rumput laut ini dilakukan di Hotel D’mario, Jl Labombo, kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo,Sulsel,Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 02.30 Wita.
“Ada informasi dari masyarakat, jika terjadi penyalahgunaan narkoba di hotel De Mario kamar 209,” ucap AKP Maulud.
Mendapatkan laporan polisi langsung melakukan penggerebekan.
“Pada saat pelaku dipastikan sedang menggunakan sabu, maka anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka Iqbal,” ucap Maulud.
Dari hasil interogasi, Iqbal mengaku jika barang haram itu dibelinya dari dua orang berbeda.
“Tersangka Iqbal mengaku, jika sabu yang berada dalam sachet tersebut diperoleh dari kapten kapal inisial RS. seharga Rp900 ribu,”ungkapnya.
Lanjut Maulud, barang yang berada dalam kaca pirex diperoleh dari oknum polisi dengan harga Rp 300 ribu.
Mengetahui ada oknum anggota terlibat, Kasat Narkoba langsung melakukan koordinasi dengan Propam Polres Palopo. Rumah Bripka HK pun digeledah. Satresnarkoba bersama Propam menemukan 9 paket sabu-sabu.
“RS kita kejar, empat rumahnya yang ada di Kota Palopo sudah didatangi. Tetapi dia keburu kabur. Namun, kami tetap akan mencarinya,” pungkas Maulud.(AL)