ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Tim Antik Lipu Satnarkoba dan Satreskrim Polres Palopo berhasil membekuk wanita seksi diduga memiliki dan membawa Narkoba jenis sabu sebanyak satu sachet di depan BNI, Jalan DR.Ratulangi, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Selasa, (30/7/2019)
Wanita seksi dengan panggilan Siska (24) ini menyembunyikan sabu tersebut dalam bungkusan coklat
“Selain mengamankan satu sachet sabu juga mengamankan satu buah handphone,” ungkap KAsat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, Rabu (31/7/2019).
Siska mengakui bahwa sabu tersebut di peroleh dari Doni (24) warga Jalan Andi Tadda, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur
“Dari keterangan tersebut, kami kembali mengamankan DT dan menemukan dua sachet sabu di dalam lemari pakaian,” ucapnya.
Kedua pelaku dan barang bukti sabu telah diamankan di Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut. (AL)