ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Lagi-lagi, Satresnarkoba Polres Palopo kembali mengamankan tiga warga Palopo yang diduga kuasai narkoba jenis sabu, Kamis (7/2/2019) malam.
Ketiga warga tersebut Sulkifli (26), Darmansyah (37), Lukman Hakim (39) di tiga lokasi yang berbeda.
Diantara ketiga pelaku tersebut , satu diantaranya masih status honorer di dinas Kebersihan.
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin di dampingi KAur Bin Ops Narkoba Ipda Abdianto serta tim lidik Satresnarkoba.
” Awal mulanya petugas melakukan under cover buy dengan menghubungi Sulkfili alias Aceng untuk memesan sabu 1 sachet disepakati bertemu di Jl.Andi Kambo. Pada saat sabu ingin diserahkan petugas pun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan bungkusan minum jasjus yang berisi 1 sachet sabu yang disembunyikan di sepatu Aceng. Dari pengembangan barang haram tersebut diperoleh dari Darmansyah alias, petugaspun menyisir rumah Anca yang terletak di BTN Bogar lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan enam sachet sabu yang tersimpan di dalam boneka karet kecil warna kuning. Tidak sampai disitu, pengembangan tesrus dilakukan dan petugas berhasil menggamankan Lukman Hakim alias P.Ica di BTN Hartaco Kota Palopo dan ditemukan 6 sachet sabu yang tersimpan di lemari pakaian yang mana sabu tersebut diperoleh dari BD di Lapas Makassar dan menjadi DPO,” ungkap Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, Jumat (8/2/109).
Adapun barang bukti yang diamankan milik Sulkifli berupa 1 (satu ) sachet shabu, 1 (satu) sachet minuman jasjus warna orange, 1 (satu) Hp Hammer warna putih, milik Darmansyah berupa 6 sachet sabu, 1 bonek kecil warna kuning dan milik Lukman Hakim berupa 6 sachet sabu, 2 bungkusan rokok clas mild putih, 2 sendok sabu yangg terbuat dari pipet, 1 jarum sumbu kompor, 1 HP Nokia warna hitam.
“Semua pelaku dan barang bukti diamankan di kantor polres palopo guna proses selanjutnya,” kunci AKP Zainuddin. (AL)