ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —- Hari kedua proses mediasi di Bawaslu Palopo terhadap sengketa antara KPU Palopo dengan calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Daud telah mencapai kesepakatan, Sabtu (21/9/2024).
Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana Parenrengi menjelaskan ada beberapa kesepakatan yang disepakati KPU dengan tim Trisal-Akhmad.Namun, kesepakatan itu masih enggan diungkapkan Ketua Bawaslu Palopo.
“Besok kami akan ungkap kesepakatan itu,” kata Khaerana.“Ada beberapa poin yang disepakati keduanya. Insya Allah besok akan kami ungkap semua,” sambungnya.
Sementara itu Jubir Trisal-Akhmad, Haedar Djidar mengatakan calon kita Trisal Akhmad memenuhi syarat utk ikut bertarung di pilwalkot 2024
“Alhamdulillah, malam hari ini kita bersyukur karena calon kita pak Trisal – Akhmad kembali dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Kota Palopo melalui sidang musyawarah tertutup, yang di gelar oleh Bawaslu Kota Palopo,” kata Haidar Djidar.
“Kita harapkan ini akan menjadi energi baru untuk melaksanakan kerja kerja politik untuk memenangkan Trisal-Akhmad,” ujarnya.
Haidar juga mengajak kepada seluruh calon yang akan bertarung agar tetap fair dalam proses tahapan Pilkada Palopo
“Terakhir kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kota Palopo yang telah memediasi permasalahan ini, dan juga kepada anggota KPU Kota Palopo yang telah membuka ruang mediasi sehingga kebenaran dapat terbuka.Serta kepada seluruh simpatisan yang terus hadir mengawal paslon Trisal -Akhmad selama proses mediasi berlangsung,” tutupnya.
Untuk Mediasi ini dilakukan secara tertutup dan berlangsung alot antara KPU Palopo dengan Trisal-Akhmad.
Usai Mediasi, Trisal Ahmad Sambangi KPU
Usai mediasi di Kantor Bawaslu, sekira pukul 20.30 Wita Trisal- Akhmad menyambangi Kantor KPU.Terpantau Trisal- Akhmad memasuki Kantor KPU.
Dari informasi yang diperoleh di sekitar, pertemuan tertutup tersebut kedua pihak sedang lakukan melakukan perubahan data dari status sebelumnya TMS menjadi MS.
“Lagi rapat di dalam untuk perubahan data dari status TMS sebelumnya jadi MS. Tidak bisa ki masuk, karena pertemuan tertutup,” katanya
Hingga pukul 21.27 Wita, pertemuan tertutup antara pihak Trisal- Akhmad dengan KPU masih berlangsung.