Media Gathering, Kepala BPJS Kesehatan Palopo : Laporkan ?

ONLINLUWURAYA.CO, PALOPO — BPJS Kesehatan akan menindak tegas mitra baik itu Rumah Sakit ataupun Puskesmas yang di diuga tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan Palopo

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo Harbu A. Hakim, S.Kom., AAAK di depan awak media di media garheriy di salah satu Cafe di Kota Palopo, Rabu (01/12/2021) sore.

 

Hal itu ia sampaikan dihadapan puluhan jurnalis dalam acara media gathering di sebuah cafe di Kota Palopo, Rabu (01/12/2021) sore.

* Laporkan jika ada faskes yang ada di Rumah Sakit ataupun Puskesmas yang tidak sesuai dengan standar pelayanan dari yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Harbu juga menjelaskan peran BPJS Kesehatan untuk masyarakat.

Menurutnya, peran BPJS Kesehatan ialah memberikan jaminan kesehatan yang berkeadilan.

Dalam kesempatan ini, Harbu juga memaparkan terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dimana yang menjadi penyelenggara tunggal dari program itu adalah BPJS Kesehatan.

“Biaya yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan dari program JKN adalah betul-betul yang dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Harbu. (*)