Maret Hingga Mei, Satresnarkoba Polres Palopo Amankan 40 Pelaku, Sabu 23,69 Gram dan Obat Daftar G Sebanyak 880 Butir

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Dalam tiga bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Palopo berhasil mengamankan 40 orang untuk 25 kasus penyalahgunaan Narkoba

Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Firman mengungkapan  dari 40 pelaku itu merupakan hasil dari 25 kasus yang terjadi dari Maret hingga Mei 2023

“2 kasus telah selesai atau P21. Sementara 23 kasus lainnya masih tahap sidik,” ungkap Iptu Firman.

Tangkapan Satresnarkoba Polres Palopo itu tak hanya dari sabu saja, tapi juga obat daftar G.

 

Total barang bukti sabu yang berhasil disita  Satresnarkoba Polres Palopo yaitu 23,69 gram.

“Untuk obat daftar G jenis Tramadol ada 880 butir yang kami sita. Sedang jenis THD ada 3.368 butir,” beber Iptu Firman.

Dengan banyaknya pelaku narkoba dan obat daftar G Kasat Narkoba berharap masyarakat lebih ketat menjaga anggota keluarganya agar tak terjerumus narkoba dan obat daftar G.

“Untuk itu, kami harap masyarakat lebih disiplin menjaga anggota keluarganya agar tak terhindar dari jerat narkoba dan obat daftar G,” harapnya.

Di tempat terpisah Ketua Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kota Palopo, Andi Alamsyah memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Palopo di bawah kepemimpinan Iptu Firman dan KBO Didit.

” GANN Kota Palopo memberi apresiasi yang sebesar-besarnya kepada jajaran Satnarkoba Polres Palopo dalam mengungkap dan memberantas peredaran Narkoba di Kota Palopo,” ujar Andi Alamsyah kepada media ini, (*)