ONLINELUWURAYA.COM,LUWU— Pasangan BKM-WN dinyatakan sah untuk maju di Pilkada Luwu dengan mengendarai kendaraan Partai Hanura dan Partai PAN
Hal ini didasarkan dari hasil musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan Bupati dan wakil Bupati Luwu di Kantor Panwaslu,Belopa,Kabupaten Luwu, Minggu, (28/1/2018).
Dengan demikian pasangan Buhari Kahar Mudzakkar dan Wahyu Napeng akan maju bertarung di Pilkada Luwu.
Mendengar hasil dari putusan majelis musyawarah, ribuan massa simpatisan BKM WN menyambut dengan Takbir dan perasaan bahagia campur haru.
BKM beserta simpatisan sujud syukur atas lolosnya gugatan mereka untuk ikut sebagai peserta pilkada Luwu.
KPU Luwu diberikan waktu 3 hari untuk melakukan proses verifikasi untuk pasangan BKM WN. (AL)