ONLINELUWURAYA.COM, BELOPA — Menyikapi masalah pencabutan meteran listrik dan tagihan susulan sebanyak Rp.23 Juta, yang dikenakan kepada salah seorang warga yang berdominsili di Desa Padang Makmur, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulsel.
Sekitar puluhan Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Menggugat, melakukan aksi ujuk rasa di kantor PLN Rayon Belopa, Kamis 3 Agustus 2017, sekitar, pukul 10.30 WITA.
Aksi ini dilakukan untuk menuntut pihak PLN bertanggung jawab atas kebijakan yang dilakukan oleh Tim P2TL yang mencopot secara sewenang-wenang meteran listrik dan memberikan denda hinga puluhan juta tanpa ada alasan yang rasional.
“Copot kepala PLN area palopo rayon belopa karena tidak becus dalam memberikan pelayanan yang baik terhadap pelanggan, dan meminta pihak PLN untuk Rayon Belopa untuk bertanggung jawab atas penacabutan metetan yang mengalami stop produksi yang mengakibatkan pelanggan PLN mengalami kerugian puluhan juta,” tegas, Ketua Umum PP IPMIL, Paisal, dalam orasinya dihadapan kantor PLN Rayon Belopa.
Usai menyampaikan orasi, serta melakukan pengsegelan Kantor PLN Rayon Belopa, massa yang dikoordinir Alfian, selaku Jendral Lapangan, melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Luwu, setelah menyampaikan orasinya sekitar 20 menit, massa unjuk rasa digiring keruang aspirasi DPRD Luwu, untuk berdialog.
Dalam ruang aspirasi para demonstran, disambut langsung oleh wakil ketua DPRD Luwu, Arifin Andi Wajuanna, serta komisi III DPRD Luwu yakni, Summang, Firdaus, dan Nur Alam Ta’gan. Sementara dari, pihak PLN sendiri hadir, Kepala PLN Rayon Belopa, Yanuardhi, AB, serta jajarannya.
Dalam dialog tersebut, Jendral Lapangan, Alfian, mengatakan agar pihak PLN Belopa memberikan solusi, terhadap warga itu, ia, dengan tegas kalau pihak PLN tidak menaggapi hal ini, maka pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran di Makassar.
“Ini persoalan ekonomi masyarakat, dimana usaha bengkel lasnya alami stop produksi, yang menyebabkan kerugian, maka dari itu pihak PLN harus memberikan solusi jangan terus mekakukan pembodohan terhadap rakyat, kalau hal ini tidak dilaksanakan maka saya akan melakukan aksi di Makassar,” katanya.
Disamping itu, selaku mediator, Anggota DPRD Luwu, Summang, menyampaikan kepada pihak PLN untuk memberikan Kebijakan atas masalah ini, yang jelasnya kebijakan pro rakyat.
“Setelah mendengarkan aspirasi masyarakat, kami meminta agar pihak PLN kembali melakukan pemasangan sementara aliran listriknya, agar warga tersebut bisa kembali menjalankan usahanya, terkait pembayaran tagihan susulan, warga itu tidak akan bisa bayar kalau usahanya tidak kembali berjalan,” tegasnya.
Kemudian, menanggapi hal itu, pihak PLN, hanya bisa memberikan solusi sesuai aturan P2TL, mengenai pelanggan yang keberatan untuk menyampaikannya ke pihak tim Keberatan P2TL di PLN area Palopo
.
“Kami hanya bisa sampaikan bagi pelanggan yang keberatan untuk melaporkannya ke tim keberatan P2TL di Palopo, karena kami di Belopa hanya mempunyai tugas menangani pembayaran tagihan susulan atau denda yang dikenakan kepada pelanggan,” jelasnya.
Sementara itu, massa membubarkan diri setelah pihak DPRD Luwu, yang akan menindaklanjuti atas permasalahan ini, dan secepatnya akan memberikan solusi kepada warga tersebut.(AY)